Setelah Gotas Dibui, Jaksa Incar Tersangka Lain

Setelah Gotas Dibui, Jaksa Incar Tersangka Lain

CIREBON- Tasiya Soemadi Algotas kini mendekam di Lapas Klas 1 Cirebon (Lapas Kesambi). Sejak ditetapkan masuk DPO (daftar pencarian orang) per 1 Feburari 2017, mantan wabup Cirebon yang akrab disapa Gotas itu disebut-sebut pindah ke berbagai daerah. Dia kabur dari incaran tim eksekutor Kejaksaan Agung dan Kejari Sumber. Puncak pelarian itu berakhir pada hari Senin 30 April 2018. Gotas yang dijerat kasus hibah bansos Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012 itu ditangkap saat berada di Desa Depok, Dusun Babadan, Pekalongan, Jawa Tengah. (Baca: Setahun Lebih Buron, Begini Kondisi Gotas di Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon) (Baca: Gotas: Priben Sedulur, Waras?) Dari Jakarta, Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintel, Kejaksaan Agung, Yunan Harjaka mengatakan penangkapan atas Gotas memang sudah menjadi prioritas Kejagung. “Kami mentargetkan satu bulan menangkap satu buronan sehingga perkara menjadi tuntas,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: